Foto : Humas Jateng
SEMARANG, SUARASOLO.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati. Selain penegakan hukum, Wagub menekankan bahwa hak pendidikan para korban harus menjadi prioritas utama.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Yasin ini di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di The SURI Ballroom Queencity Kota Semarang, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa trauma psikis tidak boleh memutus harapan masa depan para korban yang mayoritas masih usia sekolah.

“Yang paling penting adalah memastikan mereka (korban) tetap berani untuk sekolah. Mereka masih anak-anak, masa depannya masih panjang. Kita harus pastikan itu tetap terjamin,” tegas Gus Yasin.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini mengapresiasi keberanian para korban dan pendamping dari elemen masyarakat serta organisasi seperti NU yang telah bergerak bersama mengungkap fakta ini ke publik.
“Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara,” kata.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Jateng saat ini mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan warga rentan. Program ini fokus pada pemberdayaan dan pendampingan hukum bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Kami sudah bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota,” ujarnya.
Tak hanya di pesantren, langkah preventif ini juga menyasar sekolah-sekolah umum. Melalui skema deteksi dini kesehatan, Pemprov Jateng melakukan screening untuk mengungkap adanya potensi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

Merespons latar belakang mayoritas korban yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Wagub memberikan jaminan penuh terhadap akses pendidikan mereka. Ia tidak ingin trauma masa lalu menghalangi cita-cita para penyintas.
“Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya,” jelas Wagub.
Terkait pengawasan di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng berkolaborasi secara masif dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Program ini rutin mengedukasi para pengasuh pondok pesantren mengenai penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat,” tambahnya.
Secara regulasi, Gus Yasin menyebut Jawa Tengah telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan diperkuat supaya menjadi menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
VA PAULO /*

